26 Pelaku Perusakan Gedung DPRD Blitar Ditangkap, 12 Masih di Bawah Umur

11 hours ago 9

Blitar -

Polisi kembali menangkap sejumlah terduga pelaku perusakan dan penjarahan di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Sebanyak 26 terduga perusuh saat ini berhasil ditangkap.

"Benar ada tambahan terduga pelaku perusuhan. Ada sekitar 26 orang kami amankan di Polres Blitar," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon dilansir detikJatim, Selasa (9/9/2025).

Momon menjelaskan 26 pelaku yang berhasil ditangkap ini terdiri dari 12 orang dewasa. Sementara 14 lainnya masih di bawah umur. Saat ini, terduga pelaku yang telah dewasa ditahan di Mapolres Blitar dan terduga pelaku yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun tidak ditahan, tapi proses hukum tetap berlanjut," katanya.

Selain mengamankan sejumlah terduga perusuh, Satreskrim Polres Blitar juga terus memburu barang-barang yang dijarah di kantor DPRD Kabupaten Blitar.

"Kami juga memburu pelaku yang menjarah barang-barang saat peristiwa kemarin. Sampai dengan saat ini ada beberapa barang yang sudah ditemukan. Termasuk TV, kursi, printer dan sebagainya," jelasnya.

Kericuhan dan penjarahan di kantor DPRD Blitar terjadi pada Minggu (31/8). Polisi sebelumnya berhasil menangkap 41 terduga pelaku. Sembilan pelaku lalu diamankan dan tiga lainnya tidak ditahan karena di bawah umur. Sementara 29 orang lainnya sudah dipulangkan usai tidak terbukti terlibat kericuhan.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

Read Entire Article