Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan hingga saat ini belum semua puskesmas di Indonesia memiliki dokter gigi. Ini menjadi tantangan tersendiri mengingat kasus sakit gigi di Indonesia tergolong cukup tinggi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut dari 10 ribu lebih puskesmas yang ada di Indonesia, 2.720 di antaranya belum memiliki dokter gigi. Sementara 73,5 persen atau 7.548 puskesmas sisanya sudah tersedia dokter gigi.
"Baru sekitar 73 persen puskesmas yang memiliki setidaknya satu dokter gigi. Ini tentunya tidak mencukupi untuk melayani masyarakat kita yang sebanyak 280 juta," ujar Nadia dalam konferensi pers Kemenkes, Kamis (11/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 2.720 puskesmas yang belum memiliki dokter gigi, 1.401 atau 51 persen di antaranya berada di wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dan 1.289 (49 persen0 berada di non-DTPK.
Berkaitan dengan hal itu, Nadia menuturkan pihaknya akan terus berusaha memenuhi kekurangan dokter gigi tersebut. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk memberikan pelayanan bergerak pada masyarakat yang tidak memiliki dokter gigi di puskesmas sekitar tempat tinggalnya.
"Mungkin kerjasama dengan PDGI, bisa dilakukan pemberian pelayanan pada waktu-waktu tertentu, pada kabupaten atau kecamatan yang belum memiliki dokter gigi atau terapis gigi. Kita sama-sama TGMI (Terapis Gigi dan Mulut Indonesia) dan PDGI untuk bisa memberikan akses layanan ini, sambil menunggu pemenuhan kedua tenaga kesehatan," kata Nadia.
"Kalau kita lihat ada CASN, ada program internship yang bisa kita lakukan untuk meratakan layanan kesehatan gigi ini," tandasnya.
Berikut 10 sebaran wilayah dengan kekosongan dokter gigi terbanyak:
- Nusa Tenggara Timur - 271
- Jawa Barat - 208
- Maluku - 183
- Lampung - 171
- Papua Pegunungan - 165
- Sumatera Selatan - 141
- Sumatera Utara - 126
- Kalimantan Barat - 122
- Sulawesi Tenggara - 109
- Sulawesi Tengah - 107
(avk/naf)