Kisah seorang eks karyawan yang diduga mengalami kekerasan dari perusahaan game art dan studio animasi yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, ramai diperbincangkan di media sosial platform X.
Korban yang sudah speak up di media sosial diungkap akun X Jasmine Surkaty. kumparan sudah mendapat izin untuk mengutip postingannya.
Diketahui seorang karyawan berinisial CS mendapat kekerasan fisik dan verbal dari atasannya, pemilik perusahaan animasi BV, yakni CL dan suaminya, KL.
CS mengaku menerima berbagai tindakan tak menyenangkan dari CL selama bekerja di sana. Mulai dari pelanggaran jam kerja, pelecehan verbal, kekerasan, ancaman, hingga manipulasi. kumparan masih berupaya mengontak CL dan KL.
CS pernah mendapat hukuman naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan menampar diri sendiri sebanyak 100 kali. Kasus ini pun menjadi perhatian publik.
Perusahaan BV diketahui telah resmi berhenti beroperasi pada Agustus 2024 lalu. Kabarnya CL dan suaminya tengah mendirikan perusahaan baru dan mencoba merekrut pegawai baru.
Lapor ke Polda Metro Jaya dan Komnas Perempuan
Kasus ini telah dilaporkan CS ke Polda Metro Jaya. Laporan CS sudah diterima dengan nomor penerimaan STTLP/B/5279/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dirinya sudah melapor sejak 5 September lalu.
“Iya aku sudah melaporkan ke Komnas Perempuan dan Polda Metro Jaya,” ujarnya pada kumparan Jumat (13/9).
Namun, menurut CS, sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Polda Metro Jaya atas laporannya. Begitu juga dengan Komnas Perempuan.
Dalam kesempatan terpisah, Komnas Perempuan mengakui telah menerima laporan tersebut. Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti mengatakan saat ini kasus itu dalam tahap pendalaman informasi.
Dewi menjelaskan, usai menerima laporan itu, tim mereka akan melakukan pendalaman. Mulai dari menyusun kronologi hingga langkah untuk menyikapi kebutuhan korban, termasuk pendampingan psikologis hingga hukum.
"Menyusun diagnosa awal, kronologis, dampak pada korban atas kekerasan yang terjadi untuk dukungan selanjutnya kami merujuk pada mitra sesuai kebutuhan korban, baik layanan psikologis atau pendampingan hukum," terang Dewi saat dihubungi kumparan, Jumat (13/9).
Polres Metro Jakarta Pusat Bentuk Tim Khusus
Meski tidak menerima langsung laporan korban, Polres Metro Jakarta Pusat justru bertindak langsung untuk mengusut kasus tersebut. Mereka membentuk tim, bahkan sudah menyambangi bekas kantor BV yang kini tutup.