Wapresdir Toyota Indonesia Dukung Menkeu Purbaya Turunkan PPN

5 hours ago 2
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azzam. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mendukung rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menurunkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pada tahun depan.

"Ya bagus. Jadi menurut saya harus dipelajari ya, bahwa dengan menurunkan PPN itu bisa meng-create ekonomi seperti apa, yang akhirnya meng-create revenue kepada pemerintah dan income pemerintah naik, sebenarnya kan itu pemikiran Pak Purbaya ya," katanya saat ditemui di pameran Trade Expo Indonesia (TEI) di ICE BSD, Tangerang, Rabu (15/10).

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid versi trondol. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Menurut Bob, rencana tersebut sesuai dengan pandangan pelaku industri bahwa hubungan antara pajak dan penerimaan negara tidak selalu berbanding lurus.

"Ini seperti yang jadi opini kita udah lama, tidak selalu menaikkan pajak itu menaikkan pendapatan, dan tidak selalu menurunkan pakak itu menurunkan pendapatan," lanjutnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sebelumnya Purbaya memberi sinyal adanya peluang menurunkan tarif PPN tahun 2026. Hanya saja keputusan tersebut belum akan diketuk palu dalam waktu dekat, karena masih memantau perkembangan ekonomi nasional hingga akhir tahun.

"Kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonomi seperti apa, uang saya yang saya dapat itu seperti apa sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN,” terangnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).

Toyota Kijang Innova Zenix versi trondol di pameran Trade Expo Indonesia 2025 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Purbaya menambahkan, kebijakan menurunkan PPN harus diputuskan dengan hati-hati supaya tidak mengganggu stabilitas fiskal. Dirinya menyebut rencana penurunan PPN diarahkan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat.

“Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita belajar dulu, hati-hati,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah justru hendak menaikkan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah mendapat penolakan dan aksi demonstrasi dari masyarakat.

Proses perakitan mobil Toyota Yaris Cross di Karawang Plant. Foto: dok. TMMIN

Menjelang akhir 2024, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan diterapkan pada barang dan jasa mewah. Termasuk produk otomotif kendaraan bermotor mobil dan motor, tetapi yang dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Pada Pasal 2 Ayat 3, ditetapkan kendaraan bermotor yang tergolong mewah dikenakan PPnBM sesuai PMK 15 Tahun 2023 dan PMK 42 Tahun 2022.

Adapun jenis kendaraan yang dikenakan PPN 12 persen adalah seluruh mobil di bawah dan di atas 3.000 cc termasuk hybrid, motor dengan kapasitas di atas 250 cc, hingga mobil listrik. Namun yang terakhir ini mendapat insent...

Read Entire Article