Hi!Pontianak - Polres Sintang sigap menindaklanjuti laporan warga terkait keributan yang dilakukan seorang wanita berinisial HY yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di sebuah warung bakso di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Aksi HY sempat membuat heboh warga sekitar dan viral di media sosial setelah dirinya mengunggah video serta foto kejadian yang disertai dengan kalimat tidak pantas.
Peristiwa bermula ketika pemilik warung bakso dengan niat baik hendak memberikan makanan kepada HY. Namun, tanpa diduga, wanita tersebut justru mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar kepada pemilik, karyawan, hingga pengunjung warung.
Situasi semakin memanas saat HY melempar piring hingga mengenai salah satu pengunjung. Tidak berhenti di situ, ia juga merekam video saat di lokasi kejadian dan menyebarkannya melalui akun Facebook pribadinya, yang berujung membuat sang pemilik warung merasa dirugikan secara moral dan usaha.
Satreskrim Polres Sintang pun segera turun tangan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Sintang dan Satpol PP usai menerima laporan warga. Tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan HY di kawasan Jalan Kelam dan membawanya ke RSJ Sudiyanto untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal dokter menunjukkan HY mengalami gangguan perilaku. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan observasi di rumah sakit.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Mereka juga tengah menelusuri keberadaan keluarga yang bersangkutan untuk proses penanganan lebih lanjut,” kata AKBP Sanny Handityo.
Ia menegaskan, kepolisian tetap mengedepankan langkah humanis dalam menangani kasus yang melibatkan warga dengan dugaan gangguan kejiwaan.
“Kami menunggu hasil observasi medis untuk menentukan langkah berikutnya. Polres Sintang akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” tambahnya.
Kapolres Sintang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang video atau foto kejadian di media sosial demi menghormati privasi dan menjaga ketenangan publik.
“Kami harap masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Jangan menyebarkan konten yang dapat memperburuk keadaan atau melanggar privasi seseorang. Polres Sintang akan terus hadir memberikan rasa aman dan memastikan setiap laporan ditangani cepat dan tepat,” tegasnya.