Jakarta -
Dinas Perhubungan (Dishub) wilayah Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) menindak sejumlah motor yang parkir sembarangan di seberang Istana Merdeka. Penindakan berupa penggembosan ban ini dilakukan usai upacara HUT ke-79 RI.
Komandan Regu Dishub Kecamatan Gambir, Hakim, mengatakan penindakan ini lantaran area yang digunakan bukanlah tempat parkir semestinya. Dia menyebut sudah menyediakan parkir bagi warga yang ingin menyaksikan pelaksanaan kegiatan penurunan bendera di Istana Merdeka.
Dishub gembosi motor parkir sembarangan di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 17 Agustus 2024. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
"Karena ini adalah ring satu, maka tidak boleh. parkir sudah disediakan di irti monas maupun di gambir," kata Hakim kepada wartawan di Gerbang Taman Pandang Monas, Jakpus, Sabtu (17/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan tempat parkir yang disediakan berada di kawasan parkir IRTI Monas maupun di Stasiun Gambir. Malah, kata dia, sudah juga disediakan tempat parkir tambahan di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Komandan Regu Dishub Kecamatan Gambir, Hakim. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
"Parkirnya di IRTI Monas atau di stasiun Gambir. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Kita sekarang sudah buka lagi kantong parkir di Perpusnas sama Lemhanas untuk kendaraan roda dua maupun empat, iya ditambah," pungkasnya.
(dnu/dnu)