Tudingan Minyak Babi di Ompreng MBG, Pemerintah Turun Tangan

1 day ago 3

Jakarta -

Sedang heboh soal dugaan ompreng alias tempat penyajian menu program makan bergizi gratis (MBG) mengandung minyak babi. Pihak Istana pun buka suara merespons masalah itu.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemerintah siap melakukan pengujian untuk memastikan ompreng MBG tidak mengandung minyak babi.

Pengujian akan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun laboratorium independen untuk memastikan ompreng MBG bebas minyak babi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini kita tidak menemukan. Kalau memang ada Kekhawatiran soal itu, kita uji saja. Bisa diuji di BPOM," tegas Hasan saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

"Kita bisa uji kok tadi saya sudah ketemu sama Kapala BPOM. Jadi itu pentingnya kita tidak gampang termakan isu yang sensitif, dan itu kan perlu diperiksa," sambung Hasan Nasbi.

Respons Badan Gizi Nasional (BGN)

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah merespons soal dugaan ompreng MBG yang impor dari Chaoshan, China, mengandung bahan-bahan berbahaya dan minyak babi.

Saat ini BGN masih melakukan pengecekan terhadap dugaan tersebut. Selain itu, menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, pihak BGN belum pernah melakukan pengadaan ompreng MBG dari China

"Sedang check and recheck (diperiksa kembali). BGN kan belum pernah mengadakan," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dikutip Antara, Selasa (26/8)

Awal mula dugaan ompreng MBG mengandung minyak babi beredar di media sosial yang memuat laporan dari Indonesia Business Post.

Laporan ini berisi investigasi di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China, yang diduga merupakan importir ompreng untuk program MBG di Indonesia.

Dalam informasi itu disebutkan tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.

Laporan tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label 'Made in Indonesia' dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China, penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam.

Selain itu, ditemukan indikasi ada penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi. Namun, sebelumnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG.

(hal/hns)

Read Entire Article