SPPG Bermasalah Ditutup Sementara, Zulhas: Dievaluasi dan Diinvestigasi

2 weeks ago 8
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah akan ditutup sementara. Penutupan dilakukan dalam rangka evaluasi dan investigasi.

Hal ini dilakukan usai banyaknya kejadian anak keracunan usai memakan makanan dari program MBG.

"SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi. Jadi yang bermasalah tutup sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Minggu (28/9).

Zulhas menyebut, salah satu evaluasi dari SPPG adalah mengenai kedisiplinan, kualitas, hingga kemampuan juru masak. Nantinya, evaluasi ini juga akan dilakukan terhadap seluruh SPPG yang ada.

Selain itu, lanjutnya, masalah kebersihan dan sanitasi SPPG juga menjadi evaluasi.

"Diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan, dan proses sanitasi diperbaiki khususnya kualitas air dan alur limbah," jelas dia.

Nantinya, setiap SPPG juga diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengungkapkan BGN menemukan 45 dapur MBG yang tidak sesuai aturan. Sebanyak 40 di antaranya langsung ditutup untuk investigasi dan perbaikan fasilitas selesai.

“Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami tutup untuk batas waktu yang tidak kami tentukan,” ujar Nanik dalam konferensi pers terkait ribuan kasus keracunan massal program MBG di Jakarta, Jumat (26/9).

Selain penutupan, BGN juga mengirimkan surat resmi kepada seluruh mitra MBG. Mereka diberi waktu sebulan untuk melengkapi tiga syarat utama, yaitu sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikat kelayakan air bersih.

“Kalau dalam waktu sebulan tidak punya tiga sertifikat itu, kami akan menutup,” tegasnya.

Read Entire Article