Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, M Ridwan Kamil-Suswono.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye Anak Abah yang mengajak warga Jakarta mencoblos tiga pasangan calon (paslon) dianggap merupakan sikap politik yang sah dan konstitusional. Namun, tetap saja sikap itu tidak bijaksana.
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur M Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menganggap, pendukung mantan gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan itu boleh saja mengkampanyekan hak pilih untuk mencoblos ketiga calon. Bagi Juru Bicara Rido, Kholid, semestinya Anak Abah juga punya tanggung jawab sebagai penentu nasib kepemimpinan untuk masyarakat di Jakarta dalam lima tahun mendatang.
"Alangkah baiknya hak (memilih) itu digunakan dengan cara sebaik-baiknya, dengan cara yang bijaksana," kata Kholid kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Penggunaan hak pilih secara konstitusional tersebut, kata Kholid, adalah dengan cara memilih satu dari tiga kontestan yang maju pada Pilgub Jakarta 2024. "Bukan dengan memilih tiga paslon," kata Kholid.
Pasalnya, dengan memilih tiga paslon sekaligus dalam surat suara, kata Kholid, hak konstitusional masing-masing Anak Abah nantinya tak berguna. Hal itu karena surat suara yang dicoblos tiga kali dihitung tidak sah. "Kan sayang hak pilihnya tersebut menjadi tidak sah, dan tidak berguna," ucap Kholid.
Dia pun percaya, Anak Abah yang berada di Jakarta memiliki sikap politik yang rasional dalam kontestasi politik. Meskipun belum menentukan keyakinan untuk memilih satu di antaranya tiga paslon, Kholid meyakini, mereka nantinya akan menggunakan hak pilih sesuai dengan kecondongan sikap politiknya.
"Warga Jakarta insya Allah rasional, dan cukup matang dalam berdemokrasi. Insya Allah, kami yakin benar mereka akan menunaikan haknya dengan bijaksana," ujar Kholid.
Seruan coblos tiga paslon dalam Pilgub Jakarta masif belakangan. Kampanye tersebut disuarakan dari barisan pendukung Anies. Seruan coblos tiga paslon itu dinilai sebagai bentuk kekecewaan lantaran Anies gagal menjadi kontestan Pilgub Jakarta.
Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu tidak bisa maju lantaran tak ada parpol yang mau mengusungnya. Padahal, elektoral Anies tertinggi dibandingkan kandidat lainnya.