Meninggalnya influencer Lula Lahfah jadi menjadi sorotan publik. Publik mempertanyakan penyebab, hingga memunculkan spekulasi-spekulasi tertentu, termasuk dugaan-dugaan meninggalnya Lula dipicu penggunaan gas nitrous oxide atau N2O.
Polisi pun melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap meninggalnya Lula. Pada Jumat (30/1), polisi menggelar konferensi pers untuk menjawab dugaan-dugaan publik itu. Mereka juga menyampaikan sejumlah barang bukti.
Terkait gas N2O, polisi juga memberikan penjelasan tentang ditemukannya tabung berwarna pink yang ada di lokasi, serta dampak yang terjadi jika digunakan oleh manusia. Seperti apa penjelasan polisi? Berikut rangkumannya.
Polisi: Kamar Lula Lahfah Terkunci dari Dalam, Ditemukan Sudah Meninggal
Polisi memaparkan kronologi awal saat jenazah Lula Lahfah ditemukan oleh ART dan sekuriti apartemen di unitnya di Jakarta Selatan pada 23 Januari 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohammad Iskandarsyah, menjelaskan bahwa kamar apartemen Lula terkunci dari dalam ketika ditemukan.
ART Lula yang berinisial A menjadi saksi pertama yang mengetahui kejadian, lalu meminta bantuan pihak sekuriti dan engineering untuk membuka pintu.
“Saudara Y di sini adalah sekuriti dari apartemen tempat saudari LL tinggal. Dan saudara Y di sini karena tidak bisa membuka pintu memanggil pihak engineering dari apartemen,” ucap Iskandar di saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (30/1).
“Di sini saudari Y bersama dengan engineering ke atas untuk membuka paksa dengan seizin ART. Karena pada saat itu hanya ada ART dan dicurigai satu hari tidak ada aktivitas sampai dengan pukul 17.44,” tambahnya.
Saat pintu berhasil dibuka, para saksi menemukan kondisi Lula telah terbujur kaku.
Polisi: Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Tewasnya Lula Lahfah, Penyelidikan Disetop
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan unsur pidana yang memerlukan tindakan lanjutan.
Iskandar menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena hasil pemeriksaan sudah dianggap maksimal.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (30/1).
“Kami sudah melakukan penyidikan secara maksimal dan saya selaku ketua tim penyelidikan di sini saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ucap Iskandar di Mapolres Jaksel pada Jumat (30/1).
Polisi Beberkan Barang Bukti di Apartemen Lula: Ada Tabung Pink Isi N₂O
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi TKP, termasuk tabung berwarna pin...

4 days ago
14








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4668152/original/077929400_1701261763-unnamed.jpg)





English (US) ·