Jakarta -
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Sosok Riza yang diduga di luar negeri dicari-cari Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).
Agus menyampaikan Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, kini masih terus berupaya membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia. Pihaknya pun juga meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," ucap dia.
Pada 29 Juli 2025, Kejagung menyampaikan bahwa Riza Chalid untuk kedua kalinya tak datang saat dipanggil sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Agung Anang Supriatna.
Oleh karena itu, penyidik Jampidsus akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid. Kejagung sesungguhnya telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk mengetahui dimana keberadaan Riza Chalid.
Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kejagung sedang memburu keberadaan tersangka Riza Chalid lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
(rfs/dhn)