Ririn Dwi Ariyanti Sudah Jenguk Jonathan Frizzy

12 hours ago 2

Jakarta -

Selama menjalani proses persidangan kasus dugaan vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang, Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

Di tengah masa penahanannya, aktris Ririn Dwi Ariyanti, disebut pernah datang menjenguk.

"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tak terlalu sering menjenguk, komunikasi antara keduanya disebut tetap terjalin.

"Tetap komunikasi dengan Ijonk," tutur Ida Bagus.

Dalam kunjungannya, Ririn Dwi Ariyanti, disebut membawakan ayah tiga anak itu makanan, pakaian, dan juga dukungan moral.

"Ya layaknya berkunjung aja, membawa makanan, pakaian seperti itu dan memberikan support aja," terangnya.

Ia juga menambahkan, kunjungan ke aktor berusia 43 tahun itu mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

"Kalau untuk menjenguk Ijonk itu sesuai dengan jadwal yang ada di Lapas," jelas Ida Bagus.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


(ahs/wes)

Read Entire Article