Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dirumuskan melalui proses panjang dan historis. Rangkuman sejarah kelahiran Pancasila menunjukkan pentingnya pidato Soekarno pada 1 Juni 1945.
Pidato tersebut disampaikan dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai yang bertujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pidato ini pertama kali memperkenalkan lima prinsip dasar sebagai fondasi negara Indonesia merdeka.
Gagasan ini muncul dari kondisi politik saat Jepang kalah dalam Perang Pasifik dan menjanjikan kemerdekaan. Untuk itu, Jepang membentuk badan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai guna menyusun dasar negara bagi Indonesia.
Rangkuman Sejarah Kelahiran Pancasila: Latar Belakang, Proses Perumusan, dan Maknanya
Rangkuman sejarah kelahiran Pancasila dimulai dari sidang pertama Dokuritsu Junbi Cosakai diadakan pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In. Gedung ini kini dikenal sebagai Gedung Pancasila yang menjadi saksi lahirnya ide dasar negara.
1. Latar Belakang dan Proses Sidang Perumusan Pancasila
Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai berlangsung selama lima hari dengan membahas prinsip-prinsip dasar yang akan menjadi fondasi bangsa. Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mempresentasikan lima asas yang dinamakan “Pancasila”.
Kata "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau asas utama dalam bernegara. Kelima sila tersebut adalah Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setelah pidato tersebut, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyempurnakan rumusan Pancasila. Anggota panitia ini antara lain Soekarno, Hatta, Yamin, Agus Salim, dan tokoh penting lainnya.
2. Pengesahan dan Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila secara resmi disahkan dalam Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang itu, disepakati bahwa Pancasila dimasukkan dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Rangkuman dari sejarah kelahiran Pancasila tidak hanya penting sebagai informasi, tetapi juga sebagai cermin nilai kehidupan. Pancasila adalah panduan moral dan etika dalam membangun bangsa yang adil dan beradab.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Dr. Baso Madiong, SH., MH (2018:98) menjelaskan Pancasila sebagai kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila. Hal ini tercantum di pembukaan UUD 1945 alinea IV yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni menjadi momen untuk merefleksikan nilai-nilai kebangsaan. Pancasila harus dimaknai secara mendalam sebagai dasar perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 menjadi tonggak rangkuman sejarah kelahiran Pancasila. Nilai-nilai Pancasila menjadi panduan moral dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. (HAN)