Polisi Temukan Bong Saat Tangkap Preman Pemalak Sopir di Tanah Abang

23 hours ago 1

Jakarta -

Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar berinisial MR yang viral lantaran memalak sopir truk sebesar Rp 100 ribu di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat penangkapan, polisi menemukan bong sabu dari dalam rumah MR.

"Barang bukti uang sebesar Rp 100 ribu, satu buah bong alat pengisap sabu," ujar Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Dalam video yang diterima pada Rabu (30/7), MR ditangkap dalam sebuah rumah di Jalan Kebon Pala, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan siang tadi atau sehari pascakejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat proses penangkapan, MR tampak pasrah. Saat ditangkap, MR mengenakan baju abu-abu bercorak biru dengan topi seperti penampilannya ketika melakukan pemalakan.

Kedua tangan MR pun langsung diborgol polisi saat ditangkap. Polisi juga menggeledah isi kamar MR dan menemukan sebuah bong sabu serta sebuah pisau yang diletakkan di dinding kamar.

Aksi Pemalakan Viral

Sebelumnya, kejadian pemalakan yang dilakukan MR sempat viral. Dalam sebuah video yang viral tersebut, sang sopir truk yang dipalak merekam dirinya seolah-olah hendak memberikan laporan kepada bosnya bahwa ia harus membayar uang ke pria tersebut jika ingin melintas di lokasi.

Dalam video, dijelaskan bahwa kejadian pemalakan yang dialami oleh sopir tersebut berlangsung pada Selasa (29/7), pukul 13.42 WIB.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menjelaskan, pelaku pemalakan saat ini sudah ditangkap.

"Sudah tertangkap (pelaku), inisial MR, 33 tahun," jelas Haris kepada wartawan, Rabu (30/7).

Haris menjelaskan, setelah diperiksa, MR mengaku telah tiga kali memeras sopir-sopir yang melintas kawasan tersebut.

"Pengakuannya sudah tiga kali melakukan pemerasan," tuturnya.

Lihat juga Video: Tampang 2 Pemalak Sopir Truk Viral di Palembang, 1 Pelaku Masih Diburu

(fca/fca)

Read Entire Article