Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan penangkapan bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya peredaran ganja di wilayah Ciracas. Penyelidikan pun dilakukan untuk mencari keberadaan pelaku.
"Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram," ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (13/4).
Ade tak menjelaskan detail penangkapan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan, YS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial E yang juga tinggal di kawasan Ciracas. Polisi masih mendalami sosok tersebut.
Sementara YS kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tuturnya.