Polda Metro Tangkap WNA Pakistan Selundupkan Sabu Lewat Anus

22 hours ago 1

Jakarta -

Polisi menangkap pria yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Pakistan, MAI (41). WN Pakistan tersebut ditangkap terkait penyelundupan 577 gram sabu lewat anusnya.

Kanit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin menjelaskan, MAI ditangkap pada Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, di area parkir mobil di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat.

"Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut," ujar Abdul Muchsin kepada wartawan, Rabu (30/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan MAI menyelundupkan narkoba dengan menyimpannya dalam sebuah kapsul besar. Sabu tersebut kemudian disembunyikan dalam dua kaleng bekas camilan kentang.

"Saat digeledah, polisi menemukan dua kaleng cokelat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram," ungkap Abdul Muchsin.

Dia mengungkapkan, MAI masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa wisata. Narkoba yang telah dimasukkan ke dalam kapsul itu ditelannya.

"Dengan metode inserter, yakni dengan mengemas narkoba ke dalam kapsul-kapsul kecil dan menelannya (swallow). Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan, tepatnya melalui anus," jelas Abdul Muchzin.

Dia menyebutkan saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(azh/azh)

Read Entire Article