PN Depok Minta Maaf Buntut Staf Panitera Todongkan Airsoft Gun ke Warga

1 month ago 24
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush

Jakarta -

Staf Pengadilan Negeri (PN) Depok, Dinno Renaldy alias DN alias DR, ditetapkan sebagai tersangka setelah viral aksi menodongkan airsoft gun ke tetangganya di kompleks perumahan kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. PN Depok meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan pegawainya.

"Pengadilan Negeri Depok menyayangkan kejadian tersebut dan juga atas kejadian dalam video viral tersebut," kata Juru bicara PN Depok, Andry Eswin, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Eswin menegaskan sikap dari pelaku tidak sesuai dengan nilai yang dipegang oleh PN Depok. Seluruh jajaran PN Depok, kata Eswin, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulah yang dilakukan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan Pengadilan Negeri Depok beserta jajaran pejabat pada Pengadilan Negeri Depok serta segenap pegawai Pengadilan Negeri Depok, meminta maaf kepada masyarakat atas sikap dan perilaku DR," jelasnya.

"Walaupun hal tersebut dilakukan DR di luar daripada jam dinas atas nama pribadi. Serta dalam video tersebut DR juga tidak pernah mengatakan sepatah kata pun bahwa yang bersangkutan sebagai Pegawai PN Depok," sambungnya.

Langgar Kode Etik

Dinno merupakan ASN aktif pada satker Pengadilan Negeri Depok dengan jabatan pustakawan ahli pertama. Dinno telah diperiksa oleh tim internal pemeriksa PN Depok yang diketuai oleh Bambang Setyawan.

"Selanjutnya, pada kesimpulannya, tim pemeriksa internal yang diketuai oleh Bapak Bambang Setyawan, dari hasil pemeriksaan terhadap DN, menyimpulkan bahwa kejadian tersebut di luar daripada jam kerja dan di luar kontrol pimpinan seta di luar tupoksi yang bersangkutan," kata Eswin.

Hasil pemeriksaan internal PN Depok menyatakan Dinno melanggar kode etik ASN sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

"Tim pemeriksa tetap menyatakan bahwa DN terbukti melanggar kode etik ASN sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Di mana dalam Pasal 10 ayat (1) huruf E disebutkan bahwa setiap ASN harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan," jelasnya.

Dari hasil tim pemeriksaan internal, Ketua PN Depok Ridwan merekomendasikan kepada Mahkamah Agung (MA) RI agar Dinno dapat dijatuhi hukuman secara kedinasan.

"Oleh karena itu, tim pemeriksa internal melalui Ketua Pengadilan Negeri Depok merekomendasikan kepada Mahkamah Agung RI agar secara kedinasan DN dijatuhi hukuman," tuturnya.

PN Depok menyerahkan seluruh proses hukum Dinno kepada pihak kepolisian. Saat ini Dinno sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok.

"Mengenai dugaan adanya tindak pidana dalam kejadian yang dilakukan oleh DN sebagaimana dalam video viral tersebut, pimpinan Pengadilan Negeri Depok akan menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Saat in DN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diamankan di Poles Metro Depok guna menjalani proses hukum," tuturnya.

(ygs/ygs)

Read Entire Article