Jakarta -
Penumpang Lion Air tiba-tiba berteriak ada bom di pesawat. Dia pun langsung diturunkan dan dilaporkan ke pihak berwajib. Begini penjelasan pihak maskapai:
Penerbangan Lion Air dengan nomor JT-308 rute Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta/CGK) - Kualanamu, Deli Serdang (Bandar Udara Internasional Kualanamu/KNO) pada Sabtu (2/8/2025) mengalami insiden.
Salah satu penumpang di penerbangan itu tiba-tiba berteriak bahwa ada bom di dalam pesawat registrasi PK-LRH yang mereka tumpangi. Saat itu posisi pesawat sudah dalam kondisi push back.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin. Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
"Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Danang.
Pihak Lion Air kemudian melakukan beberapa langkah penanganan. Pertama, pesawat Boeing 737-9 tersebut kemudian diarahkan kembali ke apron (RTA).
"Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Danang.
Penumpang Diduga Bercanda
Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat).
"Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku," kata Danang.
Langkah berikutnya yang dilakukan Lion Air adakah menurunkan seluruh pelanggan bersama bagasi dan barang bawaan untuk diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait.
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya, maka penerbangan kemudian dilanjutkan ke tujuan akhir Bandara Kualanamu menggunakan pesawat pengganti.
"Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," ujar Danang.
"Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, candaan maupun ancaman. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat," pungkas Danang.
(wsw/ddn)