Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai garda terdepan dalam pengawasan perbatasan, tak tinggal diam. Salah satu senjata ampuh mereka dalam perang melawan narkoba adalah Unit Anjing Pelacak K-9 yang kini dilengkapi dengan program inovatif Sea Patrol Dog.
Peran Penting Anjing Pelacak K9 dalam Pengawasan Narkotika
Bea Cukai telah mengandalkan anjing pelacak K-9 sejak lama untuk mengidentifikasi dan mencegah penyelundupan narkoba.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan saat ini terdapat 65 anjing K-9 operasional di seluruh Indonesia. Sementara 20 ekor lainnya yang berstatus non operasional masih berada di kantor pusat. Jumlah ini didukung oleh 87 dog handler/pawang anjing yang telah terlatih dan berpengalaman.
“Kami mendatangkan anjing K-9 dari Australia dan Belanda, dengan harga rata-rata Rp 200 juta per ekor,” kata Nirwala kepada kumparan.
Sea Patrol Dog: Melacak Narkoba di Tengah Laut
Kepala Seksi Manajemen Fasilitas Anjing Pelacak, Arif Sulistiyono, mengatakan Bea Cukai telah terbiasa menggunakan anjing pelacak K-9 untuk memeriksa kapal yang bersandar di dermaga. Tantangan baru muncul, ketika mereka harus mengidentifikasi kapal target yang masih berada di tengah lautan.
Dalam kondisi ini, membawa kapal target ke dermaga untuk dilakukan pemeriksaan memerlukan waktu yang lama dan berpotensi memberikan kesempatan kepada pelaku penyelundupan untuk menghilangkan barang bukti.
“Itu menjadi tantangan buat kita, makanya kami melakukan penelitian dan pengembangan (Litbang) mengenai apakah anjing ini bisa hidup di kapal patroli kita untuk melakukan patroli bersama. Sehingga kapal target tidak perlu dibawa ke dermaga namun bisa di intercept atau dilakukan pelacakan di tengah laut,” kata Arif kepada kumparan di Kantor Unit K9 Bea Cukai, Rawamangun, Senin (10/9).
Setelah melakukan penelitian dan pengembangan, Bea Cukai menciptakan program baru bernama Sea Patrol Dog. Program ini memungkinkan anjing pelacak untuk hidup dan bekerja di atas kapal patroli.