Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini tengah merancang pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan, yang akan beroperasi selama 24 jam. Nantinya, posko pelayanan ini akan ada di seluruh destinasi wisata di Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan bahwa nantinya di setiap titik destinasi wisata wajib tersedia posko pelayanan wisatawan ini.
"Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Satpol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata. Di setiap titik destinasi wajib tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi dengan cepat melalui nomor khusus," ujar Koster, seperti dikutip dari Antara.
Tak hanya itu, Pemprov Bali juga akan menyediakan aplikasi digital agar semua sistem pelayanan tersebut dapat berjalan terintegrasi.
Koster mengungkapkan bahwa manajemen terpadu sangat penting dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan di Bali. Sebab, potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan, sakit, hingga bencana alam.
"Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali, baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan harus dikelola secara terpadu," katanya.
Sementara itu, sejak Januari hingga September 2025, sebanyak 5,6 juta wisatawan mancanegara telah mengunjungi Indonesia. Adapun wisatawan terbanyak yang masuk Indonesia melalui Bali berasal dari Australia, China, India, dan Inggris.