Depok -
Seorang oknum anggota TNI berinisial FA (21) diamankan warga di Depok. Oknum TNI berpangkat Tamtama itu diamankan setelah hendak membobol minimarket.
Informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/9/2024) pukul 03.06 WIB di Jalan Abdul Gani 2, Cilodong, Depok. Awalnya percobaan pencurian itu diketahui saat pelaku mengelas pintu rolling door Minimarket.
Saksi kemudian berteriak dan melempar kayu saat melihat pelaku melakukan percobaan pencurian. Pelaku pun langsung membawa mobil dan melarikan diri hingga dikejar warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di Jalan Juanda pelaku menabrak ojol dan berhasil diamankan warga. Kemudian pukul 03.30 WIB, personel Polsek Sukmajaya pun ke lokasi.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, Arya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kejadian itu dan dia menyarankan untuk mengonfirmasi ke pihak POM TNI.
"Percobaaan (pencurian). Diduga (oknum TNI), tapi untuk pastinya tanya ke POM TNI ya," kata Arya saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (10/9/2024).
Dihubungi terpisah, Kapendam Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Deki R Putra, juga membenarkan bahwa pelaku adalah oknum anggota TNI AD.
"Pelaku berpangkat Tamtama dan melaksanakan aksinya seorang diri," kata Deki.
Deki kemudian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 8 September 2024 dini hari. Pelaku berinisial AF diamankan seusai diduga membobol minimarket.
"Pada hari Minggu tanggal 08 September 2024 pukul 02.00 WIB sampai dengan 07.30 WIB telah diamankan anggota TNI AD dari Satuan Ditkumad di Wilaya kota Depok diduga melakukan tindak pidana percobaan pembobolan Alfamart di Jalan Abdul Gani 2 RT 02 RW 02 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok," jelas Deki.
Deki menambahkan saat ini pelaku telah berada di Denpon Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya atas nama pribadi dan institusi memohon maaf atas perlakuan oknum TNI AD tersebut," pungkas Deki.
(mea/dhn)