Pemain Judol Tak Bakal Dapat Bantuan Pangan Bulog

2 hours ago 2
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Jakarta Selatan Minggu (27/7/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan program bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak diberikan kepada masyarakat yang terlibat judi online (judol) dan kegiatan terorisme.

"Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang terlibat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan ini. Itu sudah ada aturannya," ujar Rizal usai menyalurkan bantuan pangan beras di Kabupaten Tangerang, dikutip dari Antara, Sabtu (2/8).

Rizal menjelaskan untuk memastikan penyaluran bantuan pangan ini tepat sasaran, pihaknya telah memiliki data akurat terhadap kelompok-kelompok yang masuk dalam kategori tidak layak sebagai penerima manfaat tersebut.

Selain itu, Bulog juga telah menggunakan sistem aplikasi khusus untuk melakukan penyaluran bantuan pangan itu. Di mana, sebagai penerima, masing-masing akan memiliki kode (barcode) yang bisa dipindai dan data penerima dicocokkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi bila masyarakat yang sudah memiliki barcode dan masuk data penerima manfaat itu, artinya sudah aman. Jadi sudah clear (aman)," ujar Rizal.

Dua pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Palebon, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Selain melalui sistem penerimaan yang ketat, Bulog telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum atau TNI/Polri untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat tersebut.

"Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri. Supaya tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai ini bisa kejadian seperti tahun-tahun lalu," tutur Rizal.

Bulog mendapat penugasan menyalurkan bantuan pangan periode Juni dan Juli 2025. Bantuan berupa beras itu terdiri dari 10 kilogram dengan total 1,3 juta ton beras secara nasional.

Menurutnya, upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan pangan berupa beras ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi terjadinya kenaikan harga pangan di tengah masyarakat.

Program SPHP ini akan menjadi solusi agar perolehan beras tetap dengan harga terjangkau, maksimal Rp 12.500 per kg atau Rp 62.500 untuk 5 kg.

"Tujuannya untuk apa? Yaitu untuk menurunkan fluktuatif harga beras dan untuk mengisi kekosongan beras-beras yang ada di pasaran," tutur Rizal.

Read Entire Article