Jakarta -
Partai Gerindra menyoroti situs yang mencatut nama partainya dan mempublikasikan artikel mengenai akun Kaskus 'Fufufafa' yang dianggap milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming. Partai Demokrat menyebut upaya itu adalah praktik politik yang kotor.
"Kami menyayangkan praktik-praktik politik kotor oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang terus berupaya melakukan politik adu domba dengan terus menebar fitnah," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
"Termasuk dengan membuat situs Gerindra abal-abal yang menayangkan unggahan Fufufafa yang saat ini tengah menuai kontroversi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamhar yakin upaya tersebut akan sia-sia. Dia menegaskan upaya itu malah akan menambah keharmonisan para partai KIM Plus.
"Kami meyakini upaya politik kotor seperti ini tak akan memengaruhi relasi yang terbangun di antara para tokoh bangsa dan pimpinan politik yang saat ini sudah berjalan kondusif dan harmonis. Ini hanya menimbulkan kebisingan di ruang publik yang membuat perhatian publik teralihkan dari berbagai isu-isu krusial," ujarnya.
Sebelumnya, Gerindra menyoroti situs yang mencatut nama partai dan mempublikasikan artikel mengenai akun Kaskus 'Fufufafa' yang dianggap milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming. Waketum Gerindra Habiburokhman menilai ada pihak yang hendak mengadu domba presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Gibran.
Dilihat detikcom, Jumat (13/9/2024), alamat situs yang mencatut Gerindra itu adalah gerindra.org. Diketahui, situs resmi Gerindra ialah gerindra.id.
Di halaman depan situs tersebut, terdapat logo Gerindra dan tulisan 'Gerakan Indonesia Raya' di bagian atas kiri. Terdapat tampilan sejumlah potongan artikel mengenai Prabowo Subianto di bagian sebelah kanan.
"Saya melihat ada upaya serius mengadu domba dan memprovokasi para pimpinan kita dengan berbagai cara. Salah satunya dengan cara bikin situs dan akun abal-abal itu," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (13/9).
(azh/dnu)