Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026) sore. Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut membahas sejumlah hal terkait perumahan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menyampaikan salah satu hal yang dibahas Prabowo dan Maruarar yakni, mengenai land clearing atau pembukaan lahan 30 hektare untuk rumah susun bersubsidi di Cikarang.
"Dalam pertemuan lebih dari 1 jam tersebut, dibahas beberapa hal terkait perumahan yaitu: Telah dilaksanakannya land clearing lahan seluas 30 hektare untuk rumah susun bersubsidi di Cikarang, Kabupaten Bekasi," kata Teddy dikutip dari unggahan di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Kamis (29/1/2026).
Selain itu, Maruarat melaporkan soal rencana groundbreaking 141.000 unit rumah bersubsidi. Adapun ratusan ribu unit rumah subsidi tersebut tersebar di tiga kawasan.
"Telah rampungnya rencana groundbreaking 141.000 unit rumah bersubsidi yang nantinya akan tersebar di 3 kawasan berdekatan tersebut," tutur Teddy.
Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
Menurut dia, lokasi hunian tersebut sangat dekat dengan perkotaan dan akses fasilitas umum baik sekolah, rumah sakit, perkantoran dan pabrik serta jalan besar.
Teddy mengatakan pembangunan 141.000 rumah subsidi tersebut akan menyetap 80.000 tenaga kerja.
"Dengan adanya pembangunan tersebut, diperkirakan akan terserap sekitar 80 ribu tenaga kerja di segala sektor dan mempercepat perputaran rantai perekonomian," jelasnya.
Komitmen Presiden Prabowo
Teddy menekankan komitmen Presiden Prabowo agar semakin banyak warga Indonesia yang memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Salah satunya, dengan menyediakan rumah layak bersubsidi hingga pemangkasan proses perizinan.
"Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar dia.
"Salah satu langkahnya adalah adanya rumah layak bersubsidi dan pemangkasan segala macam bentuk perizinan serta biaya pengurusan izin dan adminitrasi," sambung Teddy.

5 days ago
6








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4668152/original/077929400_1701261763-unnamed.jpg)





English (US) ·