Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana Bebas dari Penjara

7 hours ago 10

Bandung -

Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana bebas dari penjara. Ia mendapatkan program pembebasan bersyarat setelah ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

Dilansir detikjabar, Senin (15/9/2025), bebasnya Yana Mulyana terpantau dalam unggahan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung Didi Ruswandi di Instagram. Dalam unggahan video bertajuk 'reuni mantan camat' itu, Didi nampak sedang berfoto bersama beberapa orang, termasuk Yana Mulyana.

"Saya sebagai 'Mantan Camat Wetland' dan Mantan Camat Kanhay' hadir juga dong...," tulis Didi Ruswandi seraya menyertakan emotikon tertawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas Lapas Sukamiskin Bandung, Yaman Nuryaman mengonfirmasi kabar soal bebasnya Yana. Yana terkonfirmasi mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 13 Juni 2025.

"Pak Yana Mulyana sudah melaksanakan pembebasan bersyarat, dimana yang bersangkutan dihadapkan ke Bapas Bandung per tanggal 13 Juni 2025," kata Yaman via pesan singkat WhatsApp.

Diketahui, Yana Mulyana terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City pada 14 April 2023. Yana saat itu kena OTT KPK bersama dua anak buahnya, Dadang Darmawan (mantan Kadishub Kota Bandung) dan Khairur Rijal, serta tiga orang dari unsur swasta.

Simak selengkapnya di sini

(isa/isa)

Read Entire Article