Jakarta -
Mantan penyanyi cilik Leony Vitria, mencurahkan isi hatinya mengenai mengurus balik nama rumah orang tuanya. Ia mengaku kena pajak waris sampai puluhan juta.
Rumah itu diketahui terdaftar atas nama sang ayah yang sudah meninggal pada 2021. Saat ini, Leony, ingin mengalihkan rumah tersebut menjadi atas namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gue mau curhat dikit ya. Jadi kan, gue ini lagi ngurus rumah atas nama bokap gue. Nah, kita mau ngurus balik nama nih, karena bokap gue kan udah meninggal ya tahun 2021. Kita mau ngurus nih balik nama, ternyata jatuhnya warisan. Nah, kalau warisan berarti kalau kita mau balik nama kita harus ngurus surat waris karena bokap gue tuh gak pernah ada tuh surat warisan bahwa rumah ini akan diserahkan ke kita atau apa gitu," ucap Leony di Instagram miliknya dilihat detikcom, Kamis (11/9/2025).
Ia juga harus membayar pajak tambahan berupa pajak waris sebesar 2,5 persen dari nilai rumah. Biaya untuk itu menurutnya tidak sedikit.
"Ternyata kita tuh kena pajak waris. Jadi, kalau misalnya gue mau ganti nama nih dari rumah yang atas nama bokap gue, terus ganti nama ke gue, gue tuh kena pajak waris yang harus gue bayar lagi. Jadi itu 2,5 persen dari nilai rumahnya," tutur Leony.
"Which is gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi cuma buat balik nama doang. I just feel it's not fair. Kayak, ini rumah pas dibeli kita udah bayar pajak. Tiap tahun kita bayar PBB. Terus sekarang cuma ganti nama dari bokap ke gue, gue harus bayar lagi, kena lagi," tutup Leony.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Leony, menjelaskan bahwa pajak waris yang dimaksud adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dikutip dari berbagai sumber, BPHTB adalah Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan.
"Pajak waris yang saya maksud itu BPHTB. Di sini saya kena 2,5 persen dari nilai rumah berdasarkan PBB yang dibayarkan," tulis Leony kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (11/9).
Leony tidak mengetahui tahun berapa rumah tersebut dibeli oleh ayahnya. "Gak tahu saya, gak ingat tahun berapa belinya rumah itu," tuturnya.
Mantan personel Trio Kwek Kwek itu menambahkan, gak ada yang diharapkan usai bicara mengenai hal ini. Ia hanya ingin mencurahkan keluh kesahnya di media sosial.
"Gak ngarepin apa-apa sih karena gak mungkin berubah peraturannya. Ya curhat aja, ngedumel, kesel, mesti bayar pajak berlapis-lapis," tuturnya.
(wes/pus)