Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti keterbatasan jumlah personel di lembaga antirasuah tersebut.
Ia menyebut, meski fungsi penyelidik, penyidik, dan penuntut berada dalam satu atap, jumlah personel yang tersedia masih jauh dari ideal.
“Penyidiknya ini mungkin kurang lebih sekitar 150, penyelidiknya jumlahnya juga lebih sedikit lagi, kemudian penuntutnya juga mungkin hanya sekitar 70 orang saja, dan ini sangat mengganggu proses-proses itu (penegakan hukum),” ujar Setyo.
Ia menjelaskan, pelaksanaan persidangan perkara korupsi yang tersebar di berbagai daerah turut menambah beban kerja penyidik, sehingga berdampak pada menumpuknya perkara.
“Pelaksanaan sidang semua dilakukan rata-rata di lokusnya, di provinsi, di tempat pengadilan negeri korupsi yang ada perkaranya tersebut. Nah dengan kondisi segini, pasti ada tunggakan perkara. Tunggakan perkara itu beban buat penyidik,” keluhnya.

1 week ago
13








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4668152/original/077929400_1701261763-unnamed.jpg)





English (US) ·