Kronologi Reza Gladys Kasih Rp 2 M Tunai Versi Asisten Nikita Mirzani

17 hours ago 5

Jakarta -

Hari ini, Mail Syahputra juga menjadi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani. Asisten Nikita Mirzani itu diminta menjelaskan soal penyerahan uang Rp 4 miliar dari Reza Gladys untuk Nikita Mirzani.

Mail Syahputra menjelaskan dari total Rp 4 miliar, uang diserahkan melalui dua cara. Rp 2 miliar pertama diberikan lewat transfer ke PT Bumi Parama Wisesa, sementara Rp 2 miliar sisanya diberikan dalam bentuk uang tunai.

Pemilik nama lengkap Ismail Marzuki itu mengatakan dirinya hanya menjalankan arahan yang diberikan langsung oleh Reza Gladys. Pertemuan hingga teknis penyerahan sudah ditentukan oleh pihak dokter kecantikan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang cash itu Reza Gladys yang bilang ke saya, 'Mail, sisanya besok ya, sisanya besok suaminya yang antar ke mal'. Dia sendiri yang atur ketemuan di mal, waktunya, jamnya, restorannya," kata Mail Syahputra dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Keterangan tersebut kemudian dipertanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum karena dianggap bertentangan dengan bukti yang ada. Dalam dokumen persidangan, justru disebutkan Mail yang meminta agar pembayaran dilakukan secara tunai.

Hal itu membuat suasana persidangan sempat memanas. Mail membantah tudingan Jaksa dan menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang dalam bentuk cash.

"Saya gak bilang minta cash," tegas Mail Syahputra.

Jaksa Penuntut Umum kemudian mencoba menggali lebih jauh dengan meminta Mail menunjukkan bukti yang bisa memperkuat pernyataannya.

Menurut Mail, seluruh pengaturan memang berasal dari Reza Gladys dan suaminya, termasuk lokasi dan cara penyerahan uang tunai tersebut.

"Reza Gladys yang mengatur semua, saya yang diminta cash Rp 2 miliar. Reza Gladys yang mengatur semua pertemuan hari besoknya untuk mengantarkan uang di mal One Bellpark di restoran Waki. Dia, suaminya sendiri yang langsung apa, pilih tempatnya, dia bawa sendiri," beber Mail Syahputra.

Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum kembali meminta Mail untuk menjelaskan secara kronologis proses penyerahan uang.

Mail memaparkan sejak awal, waktu penyerahan sudah beberapa kali berubah karena alasan tertentu. Penjadwalan ulang itu, kata Mail, dilakukan langsung oleh Reza Gladys.

Pertemuan akhirnya ditetapkan pada pukul 15.45 WIB di restoran Waki, mal One Bellpark. Saat dirinya tiba di lokasi, ia terkejut karena posisi pertemuan berbeda dari yang ia bayangkan sebelumnya.

"Terus dia bilang suaminya nanti jam 15.45 WIB di restoran Waki, saya pas nyampe di restoran Waki, kayak saya kira saya duduk di tengah, tapi ternyata suaminya itu hadir di belakang," tutur Mail.

Menurutnya, pengaturan tempat bahkan sudah diatur hingga teknisnya. Ia menuding pemasangan CCTV di lokasi juga sudah disiapkan lebih dulu.

"Dia yang udah nge-set tempatnya, dia kan udah nge-set CCTV-nya," jelasnya.

Mail kemudian menjelaskan proses akhir penyerahan uang tersebut. Ia mengatakan uang tunai Rp 2 miliar itu langsung dimasukkan ke dalam mobil dengan bantuan suami Reza Gladys serta ajudannya.

"Jadi pas saya bawa ke mobil, suaminya yang langsung masukin. Pertama suaminya dulu, baru kedua ajudannya yang masuk, ngabur-ngaburin (uang Rp 2 miliar) di mobil," pungkasnya.


(ahs/pus)

Read Entire Article