Pontianak -
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap kreator konten (creator content) asal Pontianak, Rizky Kabah. Rizky Kabah ditangkap usai diduga menghina suku Dayak.
Rizky Kabah ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025) malam. Sebelum ditangkao, Rizky dua kali mangkir dari panggilan resmi Polda Kalbar.
"Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno, dilansir detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky Kabah kini telah berada di Polda Kalbar. Ia menjalani pemeriksaan secara intensif terkait pelaporan menyoal dugaan menghina suku Dayak melalui akun media sosialnya. Penyidik pun juga telah melakukan gelar perkara.
Rizky Kabah sebelumnya dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak pada (9/9) lalu, karena dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.
Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago mengatakan, ia mewakili masyarakat Dayak yang melaporkan kasus ini mengucapkan terima kasih ke Polda Kalbar atas kemajuan proses hukum.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)