Jakarta -
Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) kembali menggelar aksi bela Palestina di Hari Konstitusi. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan konstitusi Indonesia jelas menentang penjajahan, termasuk yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
"Kita punya konstitusi, sudah jadi hari nasional Hari Konstitusi, untuk memperingatkan bahwa alinea pertama dan keempat jelas Indonesia konsisten dengan konstitusi membela Palestina sebagai negara merdeka dan menolak penjajahan Israel," kata HNW di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
HNW mengatakan Indonesia harus mendorong agar Israel diseret ke Mahkamah Internasional. Dia mengatakan Indonesia harus terus mendesak agar Israel menghentikan kekejaman terhadap rakyat Gaza, Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya ditolak tapi juga sanksi oleh Mahkamah Internasional, mereka harus dibawa ke Mahkmah Internasional. Kami ARI-BP konsiten dengan konstitusi membela Palestina dan menolak Israel, menghentikan kekejaman dan membawa Israel ke Mahkamah Internasional," tegasnya.
Ketua Dewan Pengarah ARI-BP, Din Syamsuddin, mengatakan Indonesia memiliki utang budi kepada Palestina. Dia mengatakan Palestina salah satu negara yang mendukung kemerdekaan Indonesia, bahkan sebelum proklamasi 17 Agustus 1945.
"Kita berutang budi kepada bangsa Palestina yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia, bahkan setahun sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945 tepatnya 6 September 1944 lewat lisan Mufti Palestina waktu itu Syekh Al Husaini lewat radio di Berlin mengakui kemerdekaan Republik Indonesia setahun sebelum kemerdekaan Indonesia," kata Din.
Din mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi Indonesia untuk membalas hal tersebut. Salah satunya dengan terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Oleh karena itu, seyogianya, bangsa Indonesia sebagai tanda syukur kehadiran Allah SWT kita juga mengakui kemerdekaan Palestina, kita juga berjuang agar negara Palestina merdeka," katanya.
(haf/haf)