Gudang Pestisida Terbakar, Sungai Cisadane Tercemar

3 hours ago 3
KLH segel gudang pestisida di Tangsel yang terbakar dan mencemari Sungai Cisadane. Foto: Dok. Istimewa

Kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada Senin (9/2) dini hari menyebabkan pencemaran lingkungan. Pestisida ikut mengalir dengan air pemadaman hingga mengalir ke sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane.

Gudang tersebut milik PT Biotek Saranatama. Lokasinya di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.

Area Sungai Cisadane yang tercemar kurang lebih 22,5 kilometer. Itu masuk dalam wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Terkait pencemaran tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan akan menggugat pihak perusahaan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan yang harus bertanggung jawab penuh untuk memulihkan.

"Untuk pidana, nanti pak Kapolres yang akan menindaklanjutinya. Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksudkan di dalam pasal 87 dan 90 UU Nomer 32/2009," kata Hanif di Tangerang.

Ia menilai, kelalaian oleh perusahaan pemilik pestisida ini telah berdampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan. Akibatnya beberapa biota akuatik di sungai tersebut terdampak, termasuk air konsumsi masyarakat. Maka itu proses hukum akan diteruskan.

"Ini mungkin akan panjang ceritanya, karena air ini mengalir mulai dari Sungai Jaletreng ini sampai ketemu Cisadane sekitar 9 km, lalu aliran Cisadane sampai Teluknaga itu puluhan kilometer," ujarnya.

Selain itu, sebagai langkah komitmennya pemerintah dan aparat penegak hukum tengah melakukan kajian dan penyelidikan mendalam atas apa yang sudah dilanggar oleh perusahaan tersebut.

"Saya dengan Pak Kapolres, Pak Diputi Gakkum, Pak Deputi PPKL telah melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian, maka Kapolres telah melakukan langkah-langkah kepolisian dalam waktu yang cepat untuk menangani ini," tuturnya.

KLH Segel Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane, Tim PPKL Diterjunkan

Ikan mati tergeletak di bantaran Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Banten, Kamis (12/2/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gudang kimia di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) milik PT Biotek Saranatama yang sebelumnya mengalami kebakaran.

Penyegelan disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Papan bertuliskan ‘Peringatan Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup’ di pasang di bagian depan gedung beralamat di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu.

Sementara pintu gudang tersebut diberi garis polisi. Sebab penyidik masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Hanif mengatakan, KLH telah melakukan peninjauan sejak awal kejadian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Kami melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian, Bapak Kapolres telah melakukan langkah-langkah Kepolisian dalam waktu yang cepat untuk menangani ini,” ujarnya, dikutip Minggu (15/2).

Menurutnya, KLH bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya penanganan, termasuk pemantauan kualitas air dan pengambilan sampel dari aliran sungai yang terdampak pencemaran. Berdasarkan informasi sementara aliran air yang tercemar pestisida telah mencapai wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

7 Orang Diperiksa

Warga melempar jala untuk menangkap ikan dari aliran Sungai Cisadane di Pintu Air Sepuluh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (12/2/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO

Dalam kasus kebakaran tersebut, polisi juga masih melakukan penyelidikan. Sejauh ini sebanyak 7 orang telah diperiksa sebagai saksi.

"Untuk sementara sudah 7 saksi. Iya, karyawan di sini,” kata Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo saat ditemui, Kamis (12/2).

Boy menyebut, pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. Proses penyelidikan dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan sampel di lokasi.

“Kita masih mencari peristiwa pidana sambil jalan, nanti karena masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Langkah Pemilik Gudang

Terkait pencemaran lingkungan yang terjadi akibat kebakaran tersebut, Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk melakukan upaya penetralan, baik terhadap kualitas udara maupun kondisi air sungai yang terdampak.

“Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pestisida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri,” ujar Luki.

Selain penetralan, pihak perusahaan juga mengeklaim telah melakukan upaya pemulihan ekosistem dengan menebar ribuan ikan ke aliran sungai.

Read Entire Article