”Walaupun insentifnya sedikit, ternyata peminatnya juga banyak (mobil hybrid). Akan jauh lebih bagus lagi kalau kita meninjau lagi PP 73 tadi, apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan. Dengan begitu, nanti industrinya juga tumbuh,” ucap Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo di Gedung Kementerian Perindustrian, Senin (25/8/2025).
Adapun PP 73 yang dimaksud Kukuh, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang disesuaikan menjadi PP Nomor 74 Tahun 2021 yang mengatur tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan hybrid.
Pada aturan tersebut, kendaraan Hybrid Electric Vehicle (HEV) dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen untuk kapasitas mesin hingga 3.000 cc, dengan dasar pengenaan pajak mulai dari 40 persen hingga 46 persen, tergantung figur konsumsi BBM atau tingkat emisinya.
Sementara, pada beleid yang sama, kendaraan berbasis BEV dibebaskan dari PPnBM, dari seharusnya 15 persen menjadi 0 persen.
Salah satu alasan Kukuh mendorong pemerintah untuk melakukan peninjauan kebijakan berkaitan mobil hybrid dilandasi adanya pergeseran tren kendaraan di pasar global. Saat ini, sejumlah negara bukan lagi memaksimalkan BEV, melainkan mulai beralih ke hybrid.
”Kalau kita melihat tren global, sekarang hybrid mendapatkan perhatian. Jadi ada pergeseran dari BEV ke hybrid,” ujarnya.
”Nah, sebelum ketinggalan, sebaiknya kita juga memulainya lebih awal. Karena kalau tidak salah China pun melakukan refocus dari hybrid ke hybrid dan PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV),” jelas Kukuh.
Kukuh menilai bahwa segmen kendaraan hybrid cocok untuk diberikan perhatian lebih oleh pemerintah. Ini karena mesin hibrida memiliki emisi lebih rendah serta tetap mendukung industri rantai pasok otomotif lebih banyak lantaran masih mengadopsi mesin konvensional.
Pandangan lebih lanjut disampaikan Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Riyanto. Menurutnya, mobil hybrid dan PHEV bisa berkontribusi lebih tinggi dalam mengurangi emisi.
”Memang kalau melihat awal 2025 sampai pertengahan tahun, BEV punya peran penurunan emisi hingga 54 persen di Indonesia,” kata Riyanto pada kesempatan serupa.