Chat Pribadi Dibongkar, Nikita Mirzani Naik Pitam Lagi di Persidangan

18 hours ago 3

Jakarta -

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali diwarnai ketegangan. Jaksa Penuntut Umum kali ini menghadirkan ahli digital forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, yang memberikan keterangan terkait hasil ekstraksi data dari ponsel Nikita.

Rupanya, proses tersebut justru memicu adu argumen panas di ruang sidang. Nikita mempertanyakan dasar munculnya data percakapan dari bulan-bulan yang tidak sesuai dengan waktu perkara.

Ia menegaskan kasus yang disangkakan padanya berkaitan dengan peristiwa pada November 2024, sehingga ia merasa aneh jika ada data dari bulan sebelumnya ikut ditampilkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa kaitannya data-data bulan Juni, Juli sampai Oktober itu, sementara kejadian yang disangkakan ke Mail sahabat saya dan saya itu kan di bulan November 2024 di tanggal 13," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mendesak klarifikasi mengenai relevansi percakapan yang dinilainya tak ada hubungannya dengan pokok perkara. Ia merasa ada potensi pelanggaran privasi jika chat lain yang tidak terkait ikut dibuka dalam persidangan.

"Apakah boleh chat-chat yang tidak termasuk dalam pokok perkara itu juga dibongkar? Padahal tidak membicarakan soal skincare atau yang lain," tuturnya.

Menjawab keberatan itu, ahli digital forensik menegaskan ekstraksi dilakukan menyeluruh, sedangkan seleksi data merupakan wewenang penyidik, bukan wewenangnya.

"Saya jelaskan, Ibu. Untuk proses ekstraksinya, saya melakukan secara keseluruhan. Jadi, misal di HP Ibu masih ada dari tahun 2021 atau 2020, itu ada semua. Namun, untuk pemilihannya, analisanya, yang melakukan itu penyidik, Ibu," jelas Rujit Kuswinoto.

Pernyataan tersebut langsung dibantah Nikita Mirzani. Ia merasa keterangan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di ponselnya, bahkan menuding ahli memberikan keterangan yang tidak benar.

"Berarti Anda bohong! Karena di handphone saya, saya gak pernah hapus chat. Di situ start dari tahun 2019 aja ada. Kenapa gak dibongkar dari 2019? Kalau dari awal. Kenapa dipirit-pirit begini? Juni, Juli, lompat ke Oktober," tegasnya.

Ahli digital forensik kembali menjelaskan perannya hanya sebatas mengekstrak data dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan chat mana yang dihadirkan. Namun, aktris berusia 39 tahun itu bersikeras menyalahkan saksi ahli.

"Itu yang melakukan penyidikan, Ibu," jawab Rujit Kuswinoto.

"Bukan, ini Anda. Anda yang melakukan," ujar Nikita Mirzani dengan emosi meledak-ledak.

Melihat suasana semakin panas, Kairul Saleh selaku Hakim Ketua akhirnya turun tangan. Ia mencoba menengahi dengan menjelaskan kembali batasan peran ahli digital forensik, sekaligus menegaskan keputusan pemilihan data sepenuhnya ada di tangan penyidik.

"Tadi sebenarnya sudah ditanya juga, ya. Tugas ahli itu cuma mengekstrak di HP itu mau tahun 2010 kalau ada juga diekstrak. Cuma apakah akan ditampilkan semuanya, itu yang menganalisa, yang menentukan adalah penyidik," jelas Hakim Ketua.


(ahs/pus)

Read Entire Article