BEM SI Tuntut Sebut Nama 7 Brimob Pelindas Affan, Bukan Inisial

7 hours ago 6

Jakarta -

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi solidaritas atas kematian ojol Affan Kurniawan (21) di depan Gedung Polda Metro Jaya. Massa meminta nama 7 anggota Brimob pelindas ojol, Affan Kurniawan, disebutkan, bukan inisial.

"Sebut nama, sebut nama, sebut nama," teriak mahasiswa di depan Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa meminta nama terang 7 polisi itu disebutkan demi transparansi. "Transparan," teriak mahasiswa lainnya.

Massa BEM SI masih bertahan di depan Polda Metro hingga pukul 17.08 WIB. Jl Sudirman pun tak bisa dilalui karena dipenuhi mahasiswa.

Mereka membawa bendera universitas, bendera Merah Putih, hingga poster bergambar dan tulisan dukungan untuk Affan. Mereka juga berteriak 'pembunuh' saat melakukan aksi tersebut.

"Pembunuh," teriak mahasiswa.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas dengan kendaraan taktis (rantis). Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).

Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus.

Berikut tujuh personel Brimob yang melanggar kode etik itu:

Duduk di depan rantis pelindas Affan:

1. Bripka R (pengemudi)
2. Kompol C (di sebelah pengemudi).

Duduk di belakang rantis pelindas Affan:

3. Aipda R
4. Briptu D
5. Bripda M
6. Bharaka J
7. Bharaka Y

(mib/gbr)

Read Entire Article