Bakal Ada Pungutan Dana Pensiun Tambahan, Asosiasi Dapen Usulkan Ini

3 weeks ago 13
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush

Jakarta -

Pemerintah tengah menggodok peraturan baru terkait dana pensiun tambahan wajib. Sejumlah asosiasi menyarankan beberapa hal mengenai rencana tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syarif Yunus melihat rencana tersebut mempunyai tujuan yang baik. Pasalnya, pensiun yang diterima oleh pensiunan relatif kecil, yakni 10-15%. Padahal standar dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dana pensiun yang ideal sebesar 40% dari penghasilan terakhir yang diterima pada saat aktif.

Meski begitu, pemerintah harus hati-hati dalam menerapkannya. Dia pun menyarankan agar pemerintah membuat pilot project atau uji coba terlebih dahulu.

"Kalau saya menyarankan perlu kajian, nggak serta merta semua orang yang kerja (dikenakan). Mungkin dibikin dulu pilot project-nya di pekerja yang top level di atas Rp 10 juta baru nanti pekerja UMR," kata Syarif kepada detikcom, Selasa (10/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengusulkan agar pegawai dengan gaji di bawah UMR agar bersifat sukarela. Menurutnya, hal tersebut semakin menambah beban mereka.

Dia juga menegaskan agar semua masyarakat tetap mengawal rencana tersebut, mulai dari skema, dikelola siapa, hingga asal iurannya. Ketiga hal di atas sangat penting baginya lantaran dana yang dikelola bersifat jangka panjang dan melibatkan banyak orang.

"Yang perlu dikawal, soal skemanya kayak gimana, kedua soal providernya siapa, terus ketiga darimana asal iurannya perusahaan kah pekerja kah, bagaimana untuk membuat profesional menjadi tata kelola baik karena ini urusan duit orang di hari tua karena jangkanya panjang. Saya nggak apa-apa dipotong asal yang megang duit saya bener. Yang repot dipotong, duit saya hilang. Makanya mari kita kawal sama-sama mengenai rencana ini karena saya yakin rencana ini baik," jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyambut baik terkait rencana pemerintah tersebut. Meski begitu, dia menekankan pemerintah perlu adanya harmonisasi antar lembaga pengelola dana pensiun agar tidak semakin memberatkan bagi pekerja.

"Asosiasi itu kan dari industri, kalau industri sih sebetulnya pasti menyambut baik semua rencana pemerintah. Hanya saja rencana itu harus diharmonisasikan dengan lembaga lain. BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya itu kan juga udah memungut dari pemberi pekerja. Dengan rencana itu apakah memberatkan tenaga kerja atau tidak, atau bagaimana," kata Bambang kepada detikcom.

Dia juga menyarankan agar peraturan tersebut diimbangi dengan beberapa alternatif, misalnya insentif untuk pengusaha. Dia menilai pemerintah juga mempertimbangkan kondisi keuangan pengusaha. Pasalnya, pengusaha atau pemberi kerja juga dikenakan tarif potongan dana pensiun bagi pekerjanya.

Apa pengusaha mampu atau tidak apabila ada tambahan potongan lagi. Jika tidak, hal itu akan berdampak pada kelangsungan perusahaan. Untuk itu, dia mendorong pemerintah agar memberikan insentif kepada pemberi kerja sebagai suntikan.

"Hanya saja kita sekarang harus melihat dulu kondisi daripada pemberi kerja itu seperti apa. Di samping kondisi keuangannya, dia kemampuan dan kemauan untuk membentuk dana pensiun seperti apa, kan, gitu. Saya harapkan iuran-iuran tadi juga ada kompensasi bagi pemberi kerja agar pemberi kerja itu aware terhadap ini. Kalau tidak ada kompensasinya, mungkin mereka juga enggan untuk membentuk itu, mungkin agak merasa keberatan," terangnya.

(das/das)

Read Entire Article