Bahlil Ungkap Alasan Tunjuk Sari Yuliati Gantikan Adies Kadir Jadi Wakil Ketua DPR RI

1 week ago 11

Rapat Paripurna telah menyetujui pengangkatan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI, menggantikan Adies Kadir. Adies Kadir mengundurkan diri dari jabatannya karena akan menjabat sebagai hakim MK.

Dengan demikian, Sari Yuliati akan memegang posisi sebagai Wakil Ketua DPR RI yang bertanggung jawab dalam koordinasi Bidang Ekonomi dan Keuangan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

"Kepada sidang dewan terhormat terhadap saudari Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" ungkap Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam rapat paripurna tersebut.

Pernyataan Saan tersebut disambut dengan persetujuan dari para anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Selasa. Sebelumnya, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, dan Sari Yuliati yang kini ditunjuk untuk menggantikan juga berasal dari partai yang sama.

Saan Mustopa menjelaskan bahwa pengangkatan Sari Yuliati didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 mengenai Tata Tertib.

Aturan tersebut mengatur proses pemberhentian Pimpinan DPR RI, termasuk dalam hal pengunduran diri. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Sari Yuliati dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kontribusi positif bagi DPR RI serta masyarakat.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

Read Entire Article