Apa itu Inhutani V yang Direksinya Kena OTT KPK? Ini Penjelasannya

12 hours ago 5

Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Sebanyak sembilan orang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.

"Sembilan (yang diamankan)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Fitroh belum menjelaskan identitas para pihak yang kena OTT itu. Namun, menurut dia, ada direksi BUMN hingga pihak swasta yang diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Direksi salah satu BUMN dan swasta," tutur dia.

Lantas, apa itu Inhutani V? Berikut informasinya.

Sejarah Inhutani V

Menurut situs resminya, Inhutani V adalah salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Perhutani Group yang bergerak dalam mengelola hasil hutan. Perhutani merupakan BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.

Inhutani V sendiri berfokus pada usaha hasil hutan non kayu. Ini sejarah terbentuknya Inhutani V.

  • Tahun 1991: Pendirian
    Pembentukan PT Inhutani V (Persero) Kantor Palembang.
  • Tahun 1996: Pindah Kantor
    PT Inhutani V (Persero) pindah kantor di Manggala Wanabakti, Jakarta.
  • Tahun 2001: Pencabutan SK
    Pencabutan SK HPHTI
  • Tahun 2012: Penyelamatan
    Penyelamatan area kerja melalui pola kemitraan kehutanan yang Pro Poor, Pro Jobs, Pro Growth & Pro Environment.
  • Tahun 2014: Holding BUMN Kehutanan
    Pengalihan saham negara RI ke Perum Perhutani. Status menjadi anak perusahaan Perum Perhutani.
  • Tahun 2022: Merger
    Per 1 Agustus 2022, merger anak perusahaan Perhutani Non Kayu (INHS, INH4, PAK)

Kegiatan Usaha Inhutani V

Inhutani V berfokus pada usaha hasil hutan non kayu. Berikut ini daftar kegiatan usaha PT Inhutani V.

1. Produk

  • Briket
  • Kopal
  • Karet
  • Sengon
  • Kayu
  • Wood Working
  • Tebu

2. Jasa

  • Reklamasi Tambang

Area Kerja Inhutani V

Masih merujuk pada situs resminya, area kerja Inhutani V meliputi beberapa daerah di Sumatera dan Lampung. Ini beberapa di antaranya:

  • Lampung
  • Sumatera Utara
  • Aceh
  • Bangka Belitung

*Tambahan: unit industri Trenggalek

Visi dan Misi Inhutani V

Berikut ini visi dan misi dari Inhutani V.

Visi

  • Menjadi perusahaan kehutanan yang mengelola hasil hutan non kayu dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.

Misi

  • Mewujudkan perusahaan yang profit, tumbuh dan berkembang
  • Optimalisasi areal PBPH dengan penerapan Multi Usaha Kehutanan (MUK)
  • Penerapan teknologi terkini dalam mengoptimalkan industri hasil hutan non kayu
  • Melibatkan masyarakat dalam mewujudkan hutan lestari

(kny/imk)

Read Entire Article