3 Pengelola Judol Internasional Direkrut-Dilatih untuk Dibawa ke Filipina

4 hours ago 1
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus judi online (judol) jaringan nasional dan internasional. Tiga tersangka itu diduga dikendalikan orang berinisial AL, yang kini tengah diburu polisi.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyebut tiga tersangka adalah MR, BI, dan AF. Ketiganya merupakan admin dan pengelola tiga situs judol Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77.

"Penyidik juga telah menetapkan satu orang DPO dengan inisial AL yang memerintahkan Tersangka MR untuk merekrut Tersangka BI dan FA dan memberikan pelatihan sebagai admin," kata Himawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AL sengaja merekrut dan melatih para tersangka untuk mengelola situs judol. Menurutnya, AL berencana membawa para tersangka ke Filipina untuk bekerja dalam bisnis perjudian.

"Dari hasil pemeriksaan, rencananya itu akan dibawa ke luar negeri, dibawa ke tempat tertentu Filipina. Salah satunya untuk melakukan kegiatan dalam rangka pemasaran ataupun perjudian tersebut. Itu nanti akan kita dalami," ucapnya.

Meski begitu, Himawan mengatakan belum mengetahui lebih jauh mengenai sosok AL. Dia memastikan bakal terus mengusut keterlibatan AL dalam perkara perjudian tersebut.

"Kita belum tahu ada di mana. Dari hasil pemeriksaan, maka muncullah nama AL. Tetapi kita belum meyakini bahwa nama ini adalah nama sebenarnya. Karena kalau kita lihat dari transaksi komunikasinya, itu hanya menyebutkan beberapa nama saja sebagai AL," ujar Himawan.

"Yang dua (tersangka) ini belum bisa dipastikan bahwa dia bertemu dengan si AL. Sehingga kami mohon waktu untuk mendalami, agar nanti bisa diketahui identitasnya lengkap," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Himawan menjelaskan AL berkomunikasi langsung dengan MR, yang berperan sebagai leader admin dan mengendalikan situs judol Rajaspin88. Dari tangan MR disita uang Rp 887.850.000 dengan rincian 3.000 lembar mata uang pecahan Rp 100 ribu dan 300 lembar pecahan USD 100 dengan total USD 30 ribu atau Rp 488 juta.

"350 lembar mata uang peso Filipina pecahan 1.000 peso, total senilai 350 ribu peso Filipina atau Rp 99.750.000. Satu unit laptop, lima HP, satu modem Wi-Fi, lima kartu ATM, dan empat buku rekening bank," imbuhnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono melalui Commander Wish memastikan akan menindak tegas seluruh aksi tindak pidana mulai dari perjudian, narkoba hingga penyelundupan.

Syahar menyebut pengungkapan sindikat judi online jaringan internasional dengan omzet miliaran rupiah itu merupakan salah satu bentuk komitmen Polri menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan juga Bapak Kapolri, aparat kepolisian di mana pun akan terus bergerak mengusut dan membongkar jaringan judi yang meresahkan masyarakat, termasuk narkoba yang sangat merugikan masyarakat," tegasnya.

Syahar memastikan Polri bakal melaksanakan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, serta penyelundupan.

"Semua yang terlibat dalam aksi narkoba, perjudian atau penyelundupan pasti akan kita tindak tegas," pungkasnya.

Simak juga Video 'Raup Ratusan Juta Rupiah Berkat Jasa SEO Judol Berujung di Penjara':

(ond/fas)


Read Entire Article